Pemerintah Desa Bogempinggir telah sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pajak Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan agenda Ruwat Desa Bogempinggir pada tanggal 12–13 Februari 2026. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat Desa Bogempinggir.
Rangkaian Kegiatan
Rangkaian acara diawali pada Kamis, 12 Februari 2026, dengan pelaksanaan Khatmil Qur’an pada pukul 19.30 WIB. Kegiatan ini menjadi pembuka yang khidmat sebagai bentuk doa bersama demi keberkahan dan kemajuan desa.
Pada hari Jumat, 13 Februari 2026, kegiatan dilanjutkan dengan Tasyakuran pada pukul 07.00 WIB. Suasana kebersamaan dan rasa syukur terasa kuat dalam partisipasi masyarakat yang hadir.
Pada malam harinya, dilaksanakan Penyerahan Hadiah Optimalisasi Pajak pada pukul 19.30 WIB sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang telah berpartisipasi dalam pembayaran pajak. Momentum ini menjadi bagian penting dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat.
Acara semakin semarak dengan penampilan Campursari pada pukul 20.00 WIB yang menghadirkan hiburan bagi warga. Rangkaian kegiatan ditutup dengan pagelaran Wayang Kulit bersama Ki Tejo Putro Kridho Laras pada pukul 23.00 WIB, yang berlangsung meriah dan penuh makna budaya.
Meningkatkan Kesadaran Pajak Melalui Pendekatan Budaya
Sosialisasi Optimalisasi Pajak 2026 yang dikemas dalam rangkaian Ruwat Desa terbukti efektif dalam menjangkau masyarakat secara lebih luas. Pendekatan budaya dan keagamaan memberikan ruang edukasi yang lebih humanis dan mudah diterima oleh warga.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Bogempinggir berharap kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 semakin meningkat, sehingga berdampak positif terhadap pendapatan daerah dan pembangunan desa ke depan.
Semoga kegiatan ini membawa keberkahan serta memperkuat komitmen bersama dalam membangun Desa Bogempinggir yang lebih maju dan sejahtera.